VIVAnews - Wakil ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan terkait isu bahwa ada pihak luar yang mencoba menjagokan calon tertentu untuk menjadi pengganti Harifin Andi Tumpa.
Sebelumnya beredar kabar, suara setiap hakim agung bisa dibeli dalam pemilihan Ketua MA dengan kompensasi antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar agar memilih calon tertentu.
"Ya ini mirip polanya kasus Miranda dulu. Tapi sejauh ini belum ada laporan ke KY. Kami baru dengar rumornya saja," ujarnya kepada VIVAnews.com, Selasa 31 Januari 2012.
Imam mengatakan, tim investigasi KY sudah bergerak untuk mencari kebenaran dari rumor tersebut karena KY berkepentingan dengan pemilihan ketua Mahkamah Agung yang bersih.
Jika nanti ada indikasi kuat ada praktek main uang, maka KY akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan penyelidikan. "Tidak elok pimpinan puncak peradilan ditentukan dengan uang. Apa kata dunia?," kata dia.
KY menghimbau kepada hakim agung agar segera melaporkan ke KY atau penegak hukum lainnya jika ada hakim yang ditawari uang dalam pemilihan ketua MA. "KY masih percaya para hakim agung masih punya nurani dan tak tergoda dengan uang. Mereka yang main uang itu sungguh tak beradab," tegasnya.
Imam mengatakan KY akan bekerjasama dengan KPK, Polri atau Kejaksaan untuk mengawal pemilihan ketua MA. "Cuma kami kan nggak usah umumkan kalau mau menyadap," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengatakan, dalam proses pemilihan ketua MA tersebut, kata dia, money politics mungkin bisa terjadi. Oleh karena itu ia berharap KPK dan media turut mengawasi proses pemilihan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar