Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Selain pihak Mitsubishi yang akan diperiksa
sebagai saksi ahli dalam kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir
Jaelani atau Dul (13), polisi juga menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani,
ayah kandung Dul.
"Akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,"
kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP
Hindarsono, Minggu (8/9/2013).
Pihaknya merasa perlu mendalami peran Dhani sebagai ayah yang memberikan mobil kepada anaknya yang masih belum cukup umur.
"Nanti
dimintai keterangan, mengapa mobil diberikan padahal belum cukup umur,
apakah yang bersangkutan memberikan izin," ujar Hindarsono.
Namun,
belum ada kepastian jadwal pemeriksaan, mengingat Dhani sendiri masih
disibukan menjaga Dul yang tengah dirawat intensif di RS Pondok Indah,
akibat luka berat yang dialaminya itu.
"Kita lihat dalam satu-dua hari nanti," katanya.
Lebih
lanjut dia mengatakan, insiden kecelakaan yang menimpa Dul sedianya
menjadi cerminan bagi para orangtua untuk lebih awas terhadap anaknya.
Dia
mencontohkan, banyak anak yang belum cukup umur diberikan keleluasaan
oleh orangtuanya untuk membawa mobil atau motor ke sekolahan. Beberapa
kali dialog dilakukan ke sekolah-sekolah agar pihak sekolah dapat
meredam penggunaan kendaraan oleh siswa.
"Sekolah diharapkan
mampu membantu untuk memberikan pemahaman kepada orangtua terkait
penggunaan kendaraan oleh siswa yang belum cukup umur," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar