BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 22 September 2013

Inilah Tarif Resmi Jalan Tol Bali

Oleh: Dewa Putu Sumerta

INILAH.COM, Badung - Tarif jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Bali ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomer 375/KPTS/M/2013 pada 18 Sepetember 2013.
Inilah tarif jalan tol pertama di Pulau Bali sepanjang 12,7 Km. Untuk golongan I seperti kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus dikenakan tarif Rp10 ribu.

"Untuk golongan II yaitu truk dengan dua gandar dikenakan biaya Rp15 ribu. Golongan III yakni Truk dengan tiga gandar tarifnya Rp20 ribu," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, Minggu (22/9/2013).

Sedangkan golongan IV yaitu bagi truk dengan empat gandar, tiket masuknya mencapai Rp25 ribu. Golongan V untuk truk dengan lima gandar dikenakan biaya Rp30 ribu. Dan bagi golongan enam yakni kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor biayanya mencapai Rp4 Ribu. "Sesuai kepmen, tarif tol itu akan mulai diberlakukan bagi pengguna jalan tol pada 1 Oktober 2013," jelasnya.

Pembayaran lalan tol pertama di Pulau Dewata itu, kata Tito Karim, akan dilakukan dengan dua cara. Yaitu cara pertama dengan sistem cash dan cara kedua dengan kartu e-tol. "Pembayan jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Bali ini bisa cash dan bisa juga E-payment yang dibeli di bank mandiri," jelasnya.

Terkait nama tol di atas perairan Bali itu, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Bali mengaku, pihak Jasa Marga belum menerima secara finish nama tol di Bali ini. Menurutnya, besar kemungkinan nama tol yang menghubungkan Denpasar, Kuta dan Nusa Dua itu, akan diumumkan besok saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikannya.

"Ada dua nama yang diusulkan yakni dari Kementerian PU dan dari Pemprov Bali. Salah satu nama yang diusulkan oleh Pemprov Bali adalah Jalan Tol Bali Mandara. Namun, hingga saat ini kami belum menerima nama dari pihak Istana," ungkapnya. [yeh]

Tidak ada komentar: