VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, disebut-sebut telah menjadi tersangka. Dalam sprindik yang bocor ke publik, namun belum dapat dipastikan keasliannya, disebutkan menteri asal Bali itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wacik sendiri telah mendengar kabar tersebut. "Saya mendengar ada sprindik, saya menjadi tersangka," kata Wacik di Universitas Mahendradatta, Jumat malam 6 September 2013.
Kendati begitu, ia menegaskan jika sprindik tersebut sudah dibantah sendiri oleh KPK. "Sudah dibantah oleh KPK. Itu urusan KPK. Sebagai warga negara kami tunggu saja, sabar," kata dia.
Ia percaya, jika tak salah, KPK akan menyatakan bahwa dia bersih. Sebaliknya, jika dianggap ada kekeliruan, tentu dia akan dipanggil oleh KPK. "Biarkan itu diproses oleh KPK," ucapnya.
Wacik menegaskan kesiapannya kapan pun untuk memberi keterangan kepada KPK jika dibutuhkan. "Sebagai warga negara, saya siap dipanggil. Negara hukum kan begitu," tegas dia.
Wacik sendiri telah mendengar kabar tersebut. "Saya mendengar ada sprindik, saya menjadi tersangka," kata Wacik di Universitas Mahendradatta, Jumat malam 6 September 2013.
Kendati begitu, ia menegaskan jika sprindik tersebut sudah dibantah sendiri oleh KPK. "Sudah dibantah oleh KPK. Itu urusan KPK. Sebagai warga negara kami tunggu saja, sabar," kata dia.
Ia percaya, jika tak salah, KPK akan menyatakan bahwa dia bersih. Sebaliknya, jika dianggap ada kekeliruan, tentu dia akan dipanggil oleh KPK. "Biarkan itu diproses oleh KPK," ucapnya.
Wacik menegaskan kesiapannya kapan pun untuk memberi keterangan kepada KPK jika dibutuhkan. "Sebagai warga negara, saya siap dipanggil. Negara hukum kan begitu," tegas dia.
Meski begitu, Wacik membantah keras ada aliran dana kepadanya. "Aliran (dana) itu saya tidak tahu apa-apa," katanya. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar