VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus
mendalami peran para tersangka dalam kasus suap kegiatan SKK Migas Tahun
2012-2013. Untuk itu penyidik secara intensif memanggil saksi-saksi
dalam kasus ini.
Hari ini, Kamis 19 September 2013, KPK menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Kepala Bank Mandiri Jakarta Cabang Wisma Mulia, Erwin Novianto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi tersangka SGT
(Simon G Tanjaya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK,
Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Selain Erwin, KPK juga memanggil seorang pegawai Pertamina bernama Isdiana Karma Putri.
Kasus suap di SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Rudi
Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Mantan Kepala SKK Migas itu diduga
menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui
seorang kurir bernama Ardi. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
Muhammad Yusuf, telah menyerahkan temuan-temuan baru terkait kasus ini.
"Ada temuan-temuan baru yang perlu disikapi oleh KPK," ujar Yusuf di gedung KPK, 16 September lalu.
Namun Yusuf enggan membeberkan apa saja temuan baru itu karena
sifatnya rahasia. Yusuf juga enggan memberikan informasi terkait
pertemuan di Singapura, dan siapa saja pihak yang diduga menerima suap
dalam kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar