BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 September 2013

Kasus SKK Migas, KPK Periksa Petinggi Bank Mandiri

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami peran para tersangka dalam kasus suap kegiatan SKK Migas Tahun 2012-2013. Untuk itu penyidik secara intensif memanggil saksi-saksi dalam kasus ini.

Hari ini, Kamis 19 September 2013, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bank Mandiri Jakarta Cabang Wisma Mulia, Erwin Novianto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi tersangka SGT (Simon G Tanjaya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Selain Erwin, KPK juga memanggil seorang pegawai Pertamina bernama Isdiana Karma Putri.

Kasus suap di SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Mantan Kepala SKK Migas itu diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Ardi. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, telah menyerahkan temuan-temuan baru terkait kasus ini.

"Ada temuan-temuan baru yang perlu disikapi oleh KPK," ujar Yusuf di gedung KPK, 16 September lalu.

Namun Yusuf enggan membeberkan apa saja temuan baru itu karena sifatnya rahasia. Yusuf juga enggan memberikan informasi terkait pertemuan di Singapura, dan siapa saja pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini.

"Kami tidak bicara fisik orang yang bertemu, tetapi transaksi yang jelas atau tidak. Yang jelas bahwa saya memberikan informasi tambahan saja yang Insya Allah ini akan berkembang," kata Yusuf. (umi)

Tidak ada komentar: