Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Komisioner KY mengaku sering dihubungi dan
digoda uang pelicin dalam seleksi calon hakim agung. Ketua Komisi III
DPR Gede Pasek Suardika menyarankan KY lapor ke KPK, karena percobaan
suap saja sudah pidana.
"Kalau memang ditawari suap kenapa nggak
dilaporkan KPK saja? Dengan didiamkan seperti sekarang ini KY main di
gelombang tinggi," kata Pasek kepada detikcom, Senin (23/9/2013).
Pasek
menyarankan KY untuk membongkar nama-nama yang diduga suap. "Itu kan KY
ternyata kasus 2012 juga ada, KY jangan main tanggung, bongkar saja,"
katanya.
Oknum DPR disinyalir pernah ada yang ingin menyuap
anggota Komisi Yudisial (KY) Rp 1,4 miliar terkait seleksi hakim agung.
Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri mengaku dirinya memang sering
dihubungi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik suap.
"Kalau
dihubungi sering saya tapi KY memastikan tak ada suap dalam proses
seleksi hakim agung," menurut Taufiq, saat dihubungi detikcom, Senin
(23/9/2013).
Taufiq mengatakan, praktik suap ini harus segera
dibongkar agar kepercayaan publik kepada penegak hukum bisa runtuh jika
tak segera ditangani. Meski begitu, KY tak akan mengungkap secara
gamblang siapa oknum DPR yang dimaksud dan menyerahkannya kepada Badan
Kehormatan (BK) DPR.
"Biarkan BK DPR menindaklanjuti, kan pasti nanti oknum DPR itu dipanggil," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar