TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang
Soesatyo, menilai kerja Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dalam
menangani kasus suap impor daging sapi masih belum selesai. Bambang
mengatakan, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini tidak boleh
berhenti pada mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Sebab perselingkuhan di ranjang kartel impor daging sapi melibatkan
sejumlah sosok yang belum jelas identitasnya," kata Bambang dalam pesan
singkat yang diterima Tribunnews.com, Minggu (1/9/2013).
Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang
diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, Bambang
berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini.
"Bagaimana pun, KPK
harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud
dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi," ungkap
Politisi Golkar itu.
Artinya, kata Bambang, perselingkuhan penguasa-pebisnis dalam kasus
suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang
perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti
bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel. "Dan pak Lurah, Bunda
Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu,"
katanya.
Bambang mengaku prihatin melihatperselingkuhan penguasa-pebisnis yang
bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun
Bunda Putri, kata Bambang, bahkan bisa mendikte kabinet untuk
menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.
Ia menilai kaasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel
terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis.
"Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan
memberi akses bagi terbentuknya kartel," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar