VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,
Bambang Widjojanto, Senin 2 September 2013 mengatakan, KPK akan
memeriksa dan menelusuri jumlah harta kekayaan Sekretaris Jenderal
Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Diketahui, per Juni 2011, Waryono tercatat memiliki harta sebanyak Rp41.967.506.958, dan US$22.428.
"KPK belum mendalami soal LHKPN dimaksud. Saya perlu koordinasikan dulu dengan kolega di LHKPN," kata Bambang.
Dalam
catatan LHKPN di KPK, Waryono terakhir melaporkan harta miliknya pada
16 Juni 2011. Saat itu, dia sudah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal
Kementerian ESDM. Jumlah ini meningkat dari 2008 senilai
Rp16.741.103.529, dan US$14.892.
Pada 2011, Waryono memiliki
tanah dan bangunan senilai Rp37.773.611.000. Tanah dan bangunan yang
dimilikinya terdapat di Tegal, Brebes, Jakarta Barat, dan Tangerang
Selatan.
Waryono juga memiliki mobil Honda Accord tahun pembuatan
2002 senilai Rp115 juta. Ia juga memiliki usaha peternakan, perikanan,
perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya
sebesar Rp477.840.000.
Waryono juga memiliki logam mulia senilai
Rp50.795.500, dan benda bergerak lainnya senilai Rp388.827.000. Surat
berharga yang dimilikinya sebesar Rp500.240.
Sementara itu, giro
dan kas lainnya yang dimiliki Waryono sejumlah Rp3.160.933.218, dan
US$22.482. Selama menjabat Sekjen, Waryono diketahui tidak memiliki
utang dengan pihak mana pun.
Sejak 29 Agustus 2013, KPK telah
melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal
Kementerian ESDM, Waryono Karno. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan.
Dalam
penggeledahan, 15 Agustus lalu, penyidik KPK menemukan uang US$200 ribu
di ruang kerja Waryono. Penggeledahan itu terkait kasus suap yang
menyeret mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas)
saat itu Rudi Rubiandini. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar