TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah kini kembali membuka rekrutmen CPNS
tahun 2013. Pemerintah akan merekrut 65 ribu CPNS, dimana 25 ribu
diantaranya akan diangkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian,
sedangkan sisanya di lingkungan Pemerintah Daerah.
Terkait proses rekrutmen tersebut, Konsorium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) meminta masyarakat untuk ikut memantau proses rekrutmen yang selama ini rawan dengan berbagai penyelewengan.
"Jika masyarakat ada yang menemukan pelanggaran atau tindak pidana
agar melaporkan pada posko pengaduan KLPC atau melaporkan secara online
pada situs pantaucpns.net atau siduta.menpan.go.id," ujar Asfianur dari
KLPC dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu
(1/9/2013).
Selain pengaduan dari masyarakat, KLPC juga menerima pengaduan bagi
LSM yang melakukan pemerasan, calo, atau praktek lainnya yang melanggar
peraturan proses rekrutmen CPNS.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam upaya memantau proses
rekrutmen amat penting karena animo publik untuk menjadi PNS sangat
tinggi sementara formasi yang tersedia terbatas.
"Hal ini menyebabkan sebagian pelamar menggunakan berbagai cara untuk
lolos, termasuk memberi suap pada pihak-pihak tertentu agar lolos dalam
proses seleksi," tandasnya.
Dengan adanya proses rekrutmen yang terawasi dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS menjadi lebih transparan, akuntabel dan minim KKN.
KLPC sendiri sendiri merupakan kumpulan lembaga yang terdiri dari
ICW, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK-Ornop
Sulsel), Malang Corruption Watch (MCW), Pokja 30 Samarinda, Masyarakat
Transparansi Banten (MATA Banten), Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan
Rakyat (Sahdar Medan) yang dibentuk untuk mengawal proses seleksi CPNS yang dilakukan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar