Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar
karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah. Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia
Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penangkapan Akil bak
kiamat kecil yang melanda Indonesia.
"Ini menjadi kiamat kecil
karena institusi MK sendiri dianggap punya reputasi baik sebelumnya,
walau dulu pernah digoyang seperti apa yang disampaikan Refly Harun,"
kata Emerson saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).
Pria
yang akrab disapa Econ ini mengatakan, dengan ditangkapnya orang nomor
satu di MK, maka makin melengkapi dan menjadi bukti bahwa kejahatan
korupsi hampir ada di semua lini, baik itu eksekutif, legislatif, dan
yudikatif.
"Bukan lagi trias politica, kalau begini jadinya trias corruptia. Ini jadi malapetaka hukum di Indonesia," ujar Econ.
Agustus
2006, MK menghapus kewenangan Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi
kinerja hakim konstitusi. Agustus 2013 permintaan pengawasan MK oleh KY
kembali ditolak mentah-mentah. Menurut Akil Mochtar, tidak ada alasan
untuk mengawasi hakim konstitusi, mengingat kinerja MK sangat bagus dan
dipercaya masyarakat.
Menanggapi itu, Econ menilai bahwa
pengawasan hakim konstitusi harus kembali diberikan ke KY. "Pengawasan
internal di MK kecolongan, kata kuncinya Mahkamah Konstitusi harus
diawasi," tegasnya.
Meski demikian, ICW berharap Akil kooperatif
dalam proses penegakan hukum dengan membuka tabir adanya praktik korupsi
di lembaga penegak konstitusi.
"Kita sarankan Akil kooperatif untuk menghindari hukuman berat, paling tidak dia mengoreksi tindakannya," imbaunya.
Akil ditangkap di di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.
KPK
menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 3
miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairunissa, juga diamankan dari
rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas
Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta
Pusat, pada waktu yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar