BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 04 Oktober 2013

KPK Sita Tiga Kardus Barang Bukti dari Ruang Kerja Chairun Nisa

VIVAnews - Penggeledahan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa akhirnya selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Dari ruangan itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga dus barang bukti. Tidak diketahui apa isi dus tersebut.

Ruangan kerja Chairun Nisa terletak pada lantai 14 nomor 1411 Gedung Nusantara I DPR. Sebelumnya, penyidik KPK datang pada pukul 17.00 WIB. Sebanyak 11 penyidik dengan mengenakan rompi KPK dan penutup mulut keluar secara bersama-sama usai menggeledah ruang kerja anggota komisi II itu.

Para penyidik kemudian turun ke lantai basement dengan membawa tiga dus barang bukti. Mereka lalu menaiki tiga Toyota Inova Hitam berplat nomor B 1031 UFS, B1457 RFY dan B 1557 RFV.

Sebelumnya, Dua tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pilkada Gunung Mas, Akil Mochtar dan Chairun Nisa, dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Akil menerima suap terkait perkara sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam jumpa pers, Kamis 3 Oktober 2013, Abraham  juga menyatakan, anggota DPR berinisial Chairun Nisa juga bertatus tersangka. "Keduanya diduga menerima uang," kata Abraham. (adi)

Tidak ada komentar: