BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Desember 2013

Alasan Polda Belum Ada Tersangka Tragedi Bintaro 2

Oleh: Bayu Hermawan
INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara KRL Commuter Line, dengan truk tangki pengakut BBM di Bintaro, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya mengatakan hal tersebut karena kasus tersebut bukan tergolong kecelakaan biasa.

"Dalam kecelakaan itu ada 7 orang korban meninggal dunia, serta puluhan orang terluka, tentu pemeriksaan penyidikan menyimpulkannya tidak sederhana seperti kecelakaan biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (24/12/2013).

Rikwanto melanjutkan, memang penyidik telah memeriksa banyak saksi serta beberapa kali melakukan olah tempat kejadian, bahkan meminta pendapat ahli. Dari itu semua penyidik pun telah mendapat banyak keterangan, namun penyidikan belum lah selesai.

"Itu tidak bisa disampaikan parsial. Nanti pada waktunya tergambar bagaimana penjaga pintu pelintasan, standar operasional prosedur (SOP) bagaimana, berapa lama bel sirine berbunyi, bunyi atau tidak, lalu lintas saat itu gimana, kenapa truk bisa masuk ke dalam, semua akan terjawab jika pemeriksaan selesai," jelasnya.

"kalau sudah dirumuskan, dianalis dan siapa yang bertanggung jawab baru kita tentukan orang yang menjadi tersangka, dan pasal yang akan dikenakan terhadapnya," tandasnya.

Seperti diketahui, tabrakan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan Truk Tangki BBM terjadi di pintu pelintasan KRL Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, pada 9 Desember lalu. Akibat tabrakan itu sebanyak 7 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Saat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut, dan belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.[bay]

Tidak ada komentar: