TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolri
Jenderal Polisi Sutarman melarang warga melakukan konvoi dengan
kendaraan bermotor untuk merayakan malam Tahun Baru 2014.
"Jangan konvoi dan kebut-kebutan. Kita akan menindak terhadap pelaku
yang gunakan kendaraannya untuk kebut-kebutan. Dengan demikian
kecelakaan bisa diminimalisir," kata Kapolri di Istana Bogor, Jawa
Barat, Selasa (31/12/2013).Apalagi, selama ini warga melakukan konvoi dengan menggunakan mobil bak terbuka (pikap).
"Semua pihak harus mengambil pelajaran dari kejadian di Probolinggo kemarin," kata Kapolri. Dalam kecelakaan antara pikap dan truk itu, 18 penumpang pikap meninggal dunia.
"Kita harapkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan barang untuk angkut masyarakat karena akibatnya bisa fatal," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, untuk memantau malam pergantian tahun maka polisi akan ditempatkan di pos-pos tertentu baik yang berpakaian polisi atau berpakaian preman sehingga bisa menjaga kegiatan masyarakat.
"Jadi saat menemukan tindakan kejahatan langsung bisa melakukan tangkap tangan," kata Kapolri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar