Herdaru Purnomo - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan
(PPATK) bicara soal transaksi suap para pejabat korup. Luar negeri kini
menjadi tempat bagi pejabat korup menerima uang panas. Salah satu
tempatnya Singapura.
"Mereka transaksi di luar negeri, antara lain Singapura," jelas Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Luar
negeri dipilih untuk menghindari pelacakan penegak hukum. "Modus
pejabat ketemuan di Singapura untuk terima suap menghindari KPK dan
PPATK. Mulai dari kasus RR, RCA-AM-TCW, dan 5 hakim yang dipantau MA,"
jelas Agus.
Para pejabat korup itu juga memakai uang asing dalam transaki tunai tersebut. Pecahan yang digunakan juga pecahan besar.
"Misalnya dengan US$ pecahan 100 dan Singapore dollar pecahan 1.000 dan 10.000," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar