BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 31 Desember 2013

MA Selesaikan 15.556 Kasus Sepanjang 2013

Oleh: Fadhly Zikry

INILAH.COM, Jakarta - Puluhan ribu kasus yang masuk ke Mahkamah Agung selama tahun 2013, berhasil diselesaikan.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan pihaknya mampu menyelesaikan 15.556 perkara sepanjang tahun 2013

"Ini merupakan sejarah bahwa pada 2013 MA telah menyelesaikan 15.556 perkara (dari 22.293 perkara yang masuk), walaupun dengan kondisi hakim agung kurang lebih berjumlah 50 orang saja," kata Hatta Ali dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2013 MA, di gedung MA, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Sebanyak 15.556 perkara itu beragam. Dari berbagai kasus yang terdiri dari perkara perdata sebanyak 7843 kasus, perdata khusus 1268 kasus, pidana 3570, pidana khusus 4934, perdata agama 1211, pidana militer 410, serta perkara tata usaha negara 3057.
Adapun jumlah tersebut, juga merupakan sisa kasus dari tahun sebelumnya.

Hatta mengklaim keberhasilan penyelesaian perkara tahun ini turut dipercepat dengan adanya sistem pembagian kamar pada hakim agung. Sehingga setiap hakim agung benar-benar menangani perkara sesuai dengan keahliannya.
Selain, lanjut Hatta itu melalui Surat Keputusan Ketua MA nomor 119 tahun 2013, setiap perkara yang masuk diberikan tenggat waktu untuk pendistribusiannya.

"Kepala kamar juga harus segera menetapkan kapan sidang akan dilangsungkan agar tidak berlama-lama lagi," tandasnya. [gus]

Tidak ada komentar: