Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta (ANTARA
News) - Kesultanan Suryanegara di Kabupaten Sanggau mendukung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang
dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau, Kalimantan
Barat.
"Kita mendukung laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi di
Kabupaten Sanggau ke KPK," kata Sultan Sanggau Gusti Arman di Jakarta,
Kamis.
Gusti mendukung penuh KPK menyelidiki dugaan korupsi Pemkab Sanggau
karena pihak kepolisian setempat tidak dapat menyelesaikan kasusnya.
Ia mendesak penyidik KPK menindaklanjuti dan mengambil langkah cepat menuntaskan indikasi korupsi Pemkab Sanggau.
Gusti juga menuntut Pemkab Sanggau transparan terhadap publik
terkait bantuan dana dari Bank Dunia yang digunakan untuk infrastruktur
jalan.
Ia mengungkapkan bahwa dana bantuan Bank Dunia telah diterima oleh
Pemkab Sanggau untuk pembangunan infrastruktur. Namun, kondisi jalan
masih buruk.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli
Sanggau juga mengadukan dugaan tindak pidana korupsi Pemkab Sanggau ke
KPK pada tanggal 17 Desember 2013.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sanggau, Vitalis, menyatakan
bahwa pihaknya telah tiga kali mendatangi KPK guna melengkapi berkas
laporan dugaan korupsi Pemkab Sanggau.
Vitalis menduga tindak pidana korupsi terjadi pada beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sanggau, salah satunya terdapat
kerugian keuangan negara Rp91 miliar.
Ia berharap KPK mengambil langkah cepat guna menyelidiki laporan dugaan korupsi di daerah Kalimantan Barat tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berasal dari Dana
Alokasi Khusus 2012 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dana
Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) Tahun Anggaran 2010
Dinas Pekerjaan Umum.
Dugaan korupsi proyek penyediaan Pembangkit Listrik Daya 1 megawatt
pagu anggaran Rp4,7 miliar pada tahun 2010 Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Kabupaten Sanggau, katanya menambahkan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar