BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Desember 2013

Banjir Surut, KPK Pindahkan Tahanan dari Guntur

VIVAnews - Sembilan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini akan dikembalikan ke rumah tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang gedung KPK. Sebelumnya sembilan tahanan itu dipindah ke rutan Guntur karena basement gedung KPK sempat terendam banjir.
Kesembilan tahanan yang akan dipindah hari ini diantaranya, Miranda Swaray Goeltom (kasus cek pelawat BI), Siti Hartati Murdaya (kasus suap Bupati Buol), Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), Ratna Dewi Umar (kasus alkes Flu Burung), Yani Anshori (suap Bupati Buol),  Gondo Sudjono ((suap Bupati Buol) dan Amran Batalipu (suap Bupati Buol). Sisanya adalah anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka kasus suap PON yakni Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen.

"Soal pemindahan tahanan, nanti akan dilakukan jam 2 (siang) untuk laki-laki. Untuk perempuan jam 5 (sore). Nanti semua akan dikembalikan ke rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Selasa, 29 Januari 2013.

Johan menyatakan rutan di gedung KPK yang sempat tergenang banjir, sudah diperbaiki dan bisa digunakan kembali. Sehingga semua tahanan yang kemarin dipindah akan dikembalikan ke rutan gedung KPK. "Semua sudah siap dihuni oleh tahanan," ujar Johan.

Beberapa tahanan, kata Johan, sempat menolak dikembalikan ke rutan KPK. Di antaranya terdakwa kasus suap Buol, Hartati Murdaya. Menurut Johan, Hartati secara lisan menyampaikan lebih memilih ditahan di Guntur, ketimbang kembali ke rutan KPK.

"Alasannya bisa tanya ke Bu Hartati, kenapa memilih tetap di Guntur," ucap Johan.

Kendati begitu, Johan menegaskan tetap akan mengembalikan sembilan tahanan ke rutan KPK. Dengan kata lain, permintaan Hartati untuk memilih tetap di rutan Guntur ditolak KPK. "Jadi keputusan pimpinan semua akan dikembalikan kesini. Karena disini ada tempat kosong," tegasnya. (adi)

Tidak ada komentar: