BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Desember 2013

Januari, Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Mulai Diadili

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Berkas penyidikan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah rampung. Mantan Wamen Kementerian ESDM ini akan mulai diadili pada Januari 2014.

"Kan baru dilimpahin ke pengadilan tanggal 24 (Desember). Sidangnya Januari. Tapi kita belum mendapatkan tanggapan dari pengadilan," ujar Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/12/2013).

Rudi Rubiandini kedapatan telah menerima uang yang diduga suap dari petinggi PT Kernel Oil. Suap diberikan untuk memuluskan proses tender penjualan minyak dan gas di SKK Migas.

Berdasarkan fakta yang terkuak dalam proses persidangan, Rudi telah menerima suap dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong yang saat ini berdomisili di Singapura. Uang suap juga diberikan tidak hanya satu kali.

Di persidangan juga terkuak jika uang suap dari bos Kernel Oil juga mengalir ke anggota komisi VII DPR. Saat bersaksi di persidangan, Rudi mengatakan 'THR' sebanyak USD 200 ribu diberikan melalui Tri Yulianto.

Tidak ada komentar: