RMOL. Kejaksaan Agung kecolongan. Sepuluhan demonstran yang
mengatasnamakan Relawan Mahasiswa Pejuang Anti Korupsi tiba-tiba
berunjuk rasa di dalam pelataran gedung Adhyaksa tersebut, 10 meter
dari gedung utama Kejagung.
Dalam aksi ini, spontan keamanan
Kejagung langsung meminta para demonstran untuk membubarkan diri. Sempat
adu otot di antara para demonstran yang tetap ingin bertemu Jaksa
Agung.
Namun demikian, setelah dilakukan upaya negosiasi, para
demonstran akhirnya diterima oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung.
Dalam tuntutannya, para demonstran mendorong pihak kejaksaan segera
menangkap mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance.
"Kalau
Kejaksaan Agung tidak mampu serahkan ke KPK," ungkap juru bicara
demonstran Hilman dari Universitas Islam Jakarta, dalam pertemuan dengan
pihak Kejagung, Jumat (27/12).
Bila kasus ini diserahkan ke KPK,
menurut Hilman, maka refleksi akhir tahun Kejagung layak disebut
gagal.Para demonstran juga mempertanyakan keseriusan Kejagung dalam
menyelesaikan pendidikan perkara korupsi PLTU Sumur Adem di Indramayu,
Jawa Barat.
"Indikasi adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," sambungnya.
Dalam
pertemuan mediasi, pihak Kejagung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan
Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan,
menerima laporan tersebut.
"Kami siap menampung, kita akan
laporkan pimpinan unit kerja dalam hal ini jampidsus. Ini mendorong
untuk menuntaskan," kata Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat
Penerangan Hukum, Muhammad Salman dalam pertemuan mediasi.[wid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar