BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Desember 2013

Presiden SBY Akan Ajukan Banding

Oleh: Ajat M Fajar
INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memanggil Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait keputusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta.

"Diusulkan kepada Bapak Presiden bahwa pemerintah dalam hal ini sedang mempertimbangkan untuk kemungkinan banding," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

PTUN memutuskan membatalkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Julian menjelaskan Presiden dalam mengeluarkan keputusan telah mendengar masukan atau saran dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pada amanat undang-undang yang memang memberikan ruang atau kewenangan kepada Presiden di samping DPR dan MA untuk mengajukan usulan calon hakim konstitusi dan itu sudah dilakukan di dalam proses internal pemerintahan," jelasnya. [rok]

Tidak ada komentar: