Oleh: Dewa Putu Sumerta
INILAH.COM, Bali - Narapidana yang kerap dijuluki ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby tampaknya kembali harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, di Hari Raya Natal 2013 ini, perempuan asing yang kini meringkuk di Lapas Kerobokan Denpasar, Bali itu belum menerima remisi.
Menurut Kepala Lapas Kerobokan Farid Junaidi, sampai saat ini putusan remisi Corby belum juga diterimanya.
"Corby kita usulkan menerima remisi dua bulan. Napi perempuan asal Australia itu sampai sekarang putusannya belum juga turun," ujar Farid, usai menyerahkan putusan remisi di Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, Rabu (25/12/2013).
Belum turunnya remisi Corby, kata Farid terkait dengan PP No.99 Tahun 2012 yaitu remisi untuk napi kasus narkotika yang hukumannya di atas 5 tahun diputuskan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Lapas Kerobokan terdapat 14 napi warga negara asing beragama kristiani yang diusulkan menerima remisi Natal. Namun baru sebagian yang dapat remisi dan sisanya yakni tujuh napi belum menerima remisi," jelasnya.
Farid mengaku dari seluruh napi, terdapat 120 napi di Lapas Kerobokan yang beragama Kristiani yang diusulkan mendapat remisi. Namun baru 89 napi di lapas Kerobokan yang menerima remisi.
"Putusan remisi bagi napi yang belum menerima akan turun menyusul dan maksimal dalam waktu dua bulan akan disampaikan," pungkasnya. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar