BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 29 Desember 2013

Main Judi di Kantor Gubernur Empat Satpol PP Dibekuk

Jpnn
MEDAN - Bukannya menjadi panutan masyarakat yang baik, empat anggota Satpol PP Pemprov Sumatera Utara (Sumut) malah berurusan dengan Unit Judi Susila Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan. Pasalnya, pada Jumat (27/12) lalu mereka tertangkap saat sedang asyik judi di lantai II kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Dipenogoro.
Diketahui, keempat oknum Satpol PP itu kedapatan sedang bermain judi kartu jenis domino. Begitu juga dengan barang bukti berupa 1 set kartu domino beserta uang tunai ratusan ribu rupiah turut disita dari gedung kantor Gubernur Sumatera Utara itu. Hingga Sabtu (28/12) sore, terlihat kalau empat oknum Satpol PP itu, masih menjalani pemeriksaan di Polresta Medan.
Infromasi dihimpun Sumut Pos (JPNN Group) di Polresta Medan, Sabtu (28/12) menyebutkan, keempat oknum Satpol PP itu kerap bermain judi di ruangan tempat mereka ditangkap. Karena tindakan tersebut, membuat sebahagian orang resah yang akhirnya melapor ke Polisi. Berdasarkan laporan itu pula, unit VC Sat Reskrim Polresta Medan melakukan penggerebekan yang akhirnya berhasil menangkap empat oknum Satpol PP yang sedang bermain judi itu.
Pantauan Sumut Pos di lantai II gedung Sat Reskrim Polresta Medan, terlihat keempat oknum Satpol PP itu masih menjalani pemeriksaan oleh juru periksa unit Judi Susila. Seorang pria mengenakan celana dinas Satpol PP dan baju biru lengan panjang yang sempat ditanyai wartawan di dekat ruang pemeriksaan itu, membenarkan kalau ada empat orang petugas Satpol PP yang ditangkap malam kemarin karena kedapatan bermain judi dam kartu domino. Diakui pria itu kalau dirinya bersama beberapa orang rekannya, bermaksud mengurus kasus itu.
"Inilah bang lagi nunggu, sudah diurus kok. Main kecil-kecilannya kawan itu bang, main seribuan di lantai 2 kantor Gubernur, " ungkap pria yang enggan menyebut namanya itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Namun Calvijn enggan memberi penjelasan lebih rinci dengan alasan kalau kasus itu masih dalam pemeriksaan. Begitu juga dengan Kanit Judi Susila, Iptu Jama K Purba yang juga dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku namun enggan memberi keterangan jelas.
"Ini masalah instansi. Untuk itu, harus benar-benar kita periksa hingga duduk kasusnya. Setelah duduk akan kita sampaikan, " tandas Calvijn singkat dari seberang telepon. (ain/mas)

Tidak ada komentar: