Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas hampir setiap
hari terjadi dan menghiasi pemberitaan di media massa. Namun sepanjang
tahun 2013, kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta diwarnai
dengan keterlibatan tokoh publik hingga trend ngebut anak-anak muda.
Akibatnya belasan nyawa melayang di jalan raya.
Kasus
kecelakaan lalu lintas yang pertama kali menyita perhatian publik pada
tahun 2013, adalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rasyid
Amrullah Rajasa di Tol Jagorawi, pada 1 Januari.
Setelah
meredanya kasus kecelakaan Rasyid, publik kembali dikejutkan dengan
kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Kali ini melibatkan anak musisi
Ahmad Dhani yakni AQJ (13) pada tanggal 8 September lalu.
AQJ
yang masih dibawah umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi itu,
mengemudikan mobil sedan Mitsubishi Lancer B 80S AL, dengan kecepatan
tinggi. Akhirnya, ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya, dan
menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ di KM 8 Tol
Jagorawi.
Dalam kecelakaan itu, sebanyak enam orang tewas dan
sembilan orang mengalami luka-luka. Tidak hanya melibatkan tokoh-tokoh
publik, kecelakaan lalu lintas di Jakarta juga diwarnai dengan trend
kebut-kebutan ala anak muda.
Seperti yang terjadi pada 22
September lalu. Saat itu, David (22) pengemudi sedan Toyota Altis B 1469
NBB terlibat aksi kebut-kebutan di Jalan Asia Afrika dari arah selatan
menuju utara dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, mobil itu
menabrak seorang pejalan kaki, dan mobil-mobil yang sedang parkir di
pinggir jalan tersebut. Akibat peristiwa ini, dua orang tewas dan
sejumlah lainnya luka-luka.
Tak hanya itu saja, pada 15 Desember
lalu, mobil mewah Porsche yang dikemudikan oleh Steven Christian (25),
telah menabrak Firdaus yang menggunakan sepeda ontel di Jalan Sudirman
depan gedung HSBC, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).
Saat
itu, mobil Porsche B 27 KYO melaju dari arah utara menuju selatan
melalui jalur cepat tepat didepan gedung Bank Maya. Karena kurang
konsentrasi, akhirnya Steven menabrak sepeda ontel yang sedang olahraga.
Akibatnya,
korban Firdaus mengalami luka di bagian kepala, kaki patah sebelah kiri
dan dibawa ke RS Jakarta untuk melakukan visum et repertum. Setelah
dilakukan pengecekan, pengemudi Steven membawa surat tanda nomor
kendaraan (STNK). Akan tetapi, Steven tidak memiliki surat izin
mengemudi (SIM).
Kasus kecelakaan yang melibatkan anak dibawah
umur maupun anak muda yang kebut-kebutan di jalan memang sering terjadi
di Jakarta. Bahkan, pasca kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari
Ahmad Dhani, beredar kabar jika ngebut di Tol Jagorawi menjadi trend di
kalangan anak muda.
Tanpa memperhitungkan akibatnya, mereka nekat
ngebut kemudian memfoto spedometer kendaraannya yang sering kali
mencapai kecepatan diatas 120 Km/jam dan mempostingnya di jejaring
sosial. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk mencari pengakuan semata.
Meski
telah sering kali terjadi, namun upaya nyata untuk mengatasi hal ini
belum terasa sampai saat ini. Padahal, untuk mengemudikan kendaraan
bermotor tidak cukup hanya sekedar mempunyai kemampuan, namun juga
dituntut kematangan psikologi.
Memang pasca kasus kecelakaan yang
melibatkan Dul Ahmad Dhani, ada upaya untuk merazia pengendara yang
masih dibawah umur, hingga wacana pemberlakuan jam malam khusus pelajar.
Namun itu semua saat ini sudah tidak lagi berjalan.
Tenggok
saja, hingga saat ini masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil
yang masih dibawah umur, dan bebas melaju di jalan-jalan ibu kota.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar