Saud Rosadi - detikNews
Samarinda - Anggota TNI Yonif 613/Raja Alam yang
bertugas di Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek bandar sabu. Tak
hanya mengamankan 11 orang, petugas juga menyita barang bukti antara
lain sabu dan uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu total
senilai Rp 2,8 miliar.
"Operasi kami gelar sejak Kamis
(26/12/2013) siang hingga selesai hingga pukul 01.20 WITA dinihari ini.
Sebelas orang kita amankan dan kita sita barang bukti antara lain sabu
dan dana diduga hasil penjualan sabu total Rp 2,8 miliar," kata Komandan
Batalyon 613/Raja Alam Mayor Inf Rudy Saladin, kepada detikcom melalui
telepon, Jumat (27/12/2013).
Rudy menjelaskan, penggerebekan oleh
tim intel Yonif 613/Raja Alam diawali dengan penangkapan pengedar sabu,
Tabis, sekitar pukul 13.30 WITA, Kamis (26/12) siang. Tabis mengaku
memiliki atasan bernama Koko dan kemudian tim bergerak ke kediaman Koko
di kawasan Kampung Satu, Tarakan.
"Dari rumah Koko yang lagi
membungkus sabu, kita amankan barang bukti antara lain uang tunai Rp 66
juta dan 6 gram sabu, mata uang Malaysia, Brunei Darussalam hinga Dolar
Amerika. Enam orang di dalam rumah Koko, termasuk Koko, kita amankan,"
ujar Rudy
"Pada malam tadi sekitar pukul 19.00 WITA, kita
kembangkan dan kita datangi kediaman Arif di kawasan Rusunawa yang juga
ditempati oleh Mukhlis. Ada 4 orang juga yang kita amankan dari rumah
Arif," tambahnya.
Masih dijelaskan Rudy, saat memasuki rumah yang
ditempati Arif dan Mukhlis, petugas dikejutkan dengan uang tunai
ratusan juta rupiah yang digelar di lantai dalam rumah. Mengetahui
kedatangan petugas, Arif dan Mukhlis beserta teman lainnya tidak
memberikan perlawanan.
"Kita temukan uang tunai Rp 886 juta dan 2
buku tabungan senilai total Rp 1,87 miliar. Uang tunai dan miliaran
rupiah di rekening diduga kuat adalah hasil penjualan sabu. Karena saat
kita amati, orang-orang datang membawa uang jutaan rupiah dan
menyetorkannya ke Arif dan Mukhlis," terang Rudy.
"Mukhlis ini kami curigai sebagai bandar sabu dan diperkuat pernyataan
kepolisian bahwa Mukhlis memang menjadi TO (Target Operasi). Selama ini
agak kesulitan untuk mendapatkan barang buktinya. Mukhlis memiliki usaha
berbentuk CV ternyata sebagai kedok untuk mengedarkan sabu," sebutnya.
Di
sekitar tempat tinggal Arif, juga ditemukan speedboat yang berlabuh di
dermaga sementara perairan sungai. Diduga, mereka memasok sabu ke
Tarakan setelah bertransaksi barang haram itu di perairan laut.
"Sebelumya
kami sudah intai 1-2 bulan terakhir. Kita amati, asal-usul sabu itu
diduga diperoleh dari Tawau Malaysia yang masuk melalui Nunukan," ungkap
Rudy.
Masih menurut Rudy, total hasil operasi Yonif 613/Raja
Alam antara lain 11 orang diamankan, 11 gram sabu diamankan serta uang
tunai Rp 952 juta dan juga buku tabungan senilai total Rp 1,87 miliar
hingga telepon selular.
"Kapolres Tarakan juga sudah melihat
langsung. Dinihari ini kita susun Berita Acara Pemeriksaan dan
penyerahan barang bukti kepada Polres Tarakan dan kita serahkan saat ini
juga beserta kesebelas orang yang kita amankan dan barang buktinya
dengan harapan ditindaklanjuti rekan kepolisian," terangnya.
"Sinergi
TNI dan Polri di Tarakan berlangsung sangat baik untuk memberantas
peredaran narkoba khususnya di Tarakan. Ini juga menjadi tanggungjawab
kami di wilayah Kodam VI Mulawarman," tutup Rudy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar