Pewarta: Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah penyelewengan dana
optimalisasi tahun anggaran 2014 bekerja sama dengan Kementerian
Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Pada 2014, dana optimalisasi ada Rp26,96 triliun yang dialokasikan
bagi 32 kementerian dan lembaga, dan dalam rangka pencegahan korupsi
pada proses penganggaran nasional terutama terkait dana optimalisasi,
KPK bersama Kemenkeu dan Bappenas melihat sejauh mana peran dan upaya
kedua kementerian untuk mengupayakan akuntabilitas dana optimalisasi di
kementerian dan lembaga," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK
Jakarta, Senin.
KPK melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Chatib Basri dan
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas
Armida Alisjahbana.
Zulkarnain mencontohkan kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur
Daerah (DPID) yang melibatkan mantan anggota Badan Anggaran DPR-RI Wa
Ode Nurhayati.
"Proses penganggaran nasional terus menerus harus dicermati
mengingat terbuka kemungkinan untuk kepentingan individu dan kelompok
menggunakan dana optimalisasi misalnya dana DPID, semangat kami adalah
semangat pencegahan khususnya litbang yang mengkoordinasikan, memang
sudah pernah ada perkaranya dan potensi penyimpangannya tinggi," ungkap
Zulkarnain.
Artinya KPK meminta agar kementerian dan lembaga menyampaikan target
dan rencana secara terbuka saat meminta alokasi dana optimalisasi
tersebut.
"Kementerian dan lembaga harus menyampaikan secara terbuka target
dan rencana, kemudian dibahas di Kemenkeu dan Bappenas agar terukur dan
disesuaikan dengan kemampuan kementerian dan lembaga tersebut, karena
dana optimalisasi ini diusulkan di akhir tahun, jadi siapa sebenarnya
pengusulnya? Ini yang harus dibahas supaya bisa akuntabel," tambah
Zulkarnain.
Zulkarnain hanya menyampaikan dua kementerian yang mengajukan dana
optimalisasi yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Namun Zulkarnain menegaskan bahwa belum ada rekomendasi untuk
menghapuskan dana optimalisasi seperti penghapusan DPID karena dianggap
banyak bermasalah.
"Belum ada rekomendasi penghapusan dana optimalisasi, tapi dengan
perkiraan anggaran negara pada 2014 mencapai Rp1.600 triliun, sedangkan
pengeluaran Rp1.800 triliun, artinya ada defisit, jadi ada pemikiran
bagaimana mengurangi utang yang sudah sekitar Rp2.000 triliun itu? Tapi
ini perlu kajian khusus," tambah Zulkarnain.
Menkeu Chatib Basri menyatakan keinginan Kemenkeu untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Untuk memastikan governance berjalan baik, sudah ada beberapa
langkah misalnya kami sampaikan agar dokumen lengkap sebagai bagian
pembahasan trilateral di Bappenas dan Kemenkeu, kami juga minta audit
BPKP dalam perencanaan dan penganggaran," kata Chatib.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar