JAKARTA--Masyarakat yang merasa ada kecurangan dalam
seleksi CPNS tidak perlu ragu untuk melaporkan ke polisi. Pasalnya,
dalam struktur Panselnas, polisi masuk sebagai anggota.
"Tidak perlu ragu melapor ke polisi kalau ada temuan kecurangan dalam
pengadaan CPNS," tegas Ketua Panselnas Pengadaan CPNS 2013, Eko
Sutrisno, kepada JPNN.com, Senin (30/12).
Dijelaskannya, hingga saat ini pihak Panselnas belum menerima laporan
adanya kecurangan saat pengumuman CPNS dilakukan pada 24 Desember.
"Saya hanya tahunya dari media saja dan omongan lisan. Kalau tertulis belum ada laporan," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, bila menemukan ada yang aneh dengan
hasil pengumuman TKD oleh pemda, silakan laporkan kepada kepolisian.
Selain itu ada LSM yang resmi digandeng, yakni ICW, sebagai tempat untuk
mengadu.
"Antara pemerintah dan ICW sudah ada kerja sama. Bagi yang kurang
nyaman melaporkan ke polisi, silakan ke ICW. Nanti laporannya akan
ditindaklanjuti pemerintah. Bila ada unsur pidananya, akan kita teruskan
ke pihak berwajib," tandasnya. (esy/jpnn)
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar