Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Suvenir pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berupa iPod menjadi polemik. Apa tanggapan Ketua MA Hatta Ali?
"Itu dari luar negeri, dan yang memesan itu besannya. Bisa dilihat dipesan sejak 2013," jelas Hatta Ali usai rapat konsultasi pimpinan lembaga negara di Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Hatta menilai harga satu iPod tersebut tidak lebih dari Rp 500 ribu. Sehingga para tamu undangan yang sebagian besar penyelenggara negara tidak harus mengembalikan iPod tersebut.
"Ya lihat harganya toh. Kan nggak sampai Rp 500 ribu," imbuhnya.
Menurut Hatta, MA juga tidak perlu meminta fatwa KPK terkait suvenir tersebut apakah masuk kategori gratifikasi atau tidak. Sebab, hal itu masuk ranah pribadi, bukan lembaga.
"Kita nggak tahu, itu kan bukan lembaga, tapi pribadi," ungkapnya.
Soal laporan harta kekayaan, Hatta mengatakan Nurhadi sudah melaporkannya.
"Ya dia kan sudah lapor, tapi masih ada kekurangan. Ya kan tinggal ditambahi," tuturnya.
"Sebenarnya masalah ini kok dibesar-besai. Clear saja, stop saja sudah," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar