BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 November 2015

Penembakan Oleh Oknum Kostrad, KSAD Perintahkan Proses Hukum Dijalankan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Oknum Kostrad menembak pemotor di Cibinong hingga tewas. KSAD Jenderal TNI Mulyono pun memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan serius dan proses hukum harus tetap berjalan.

"KSAD sudah tahu. Perintahnya tentu proses hukum harus dilakukan. Pemeriksaan mulai dari awal kejadian. Peristiwa ini jadi perhatian KSAD ya," ungkap Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah saat dihubungi, Selasa (3/11/2015) malam.

Pimpinan TNI AD, disebut Fadhilah sangat menyesalkan kejadian ini. Peristiwa penembakan dilakukan oleh anggota Yon Kostrad Serda YH terhadap sopir bernama Marsin Sarmani alias Japra di Jl Mayor Oking, Ciriung, Selasa (3/11) sore.

"Pimpinan TNI Angkatan Darat sangat prihatin dan sangat menaruh perhatian tentang hal ini. Saat ini mari kira memberikan kesempatan agar pemeriksaan berlangsung sehingga hukum ditegakkan," kata Fadhilah.

Kadispenad pun berharap agar kasus serupa tidak kembali berulang. Pasalnya peristiwa semacam ini dapat mencoreng nama baik kesatuan.

"Harapannya jangan sampai terulang kembali, ini menjadi perhatian di tengah-tengah kita sedang memperbaiki diri bersama dengan komponen masyarakat. Ini tidak boleh terjadi. Mudah-mudahan tidak terulang," tukas Fadhilah.

Seperti diketahui, aksi penembakan dilakukan oleh Serda YH karena ia geram melihat Japra mengemudikan motornya dengan cara ugal-ugalan hingga menyerempet mobilnya. Sempat beradu mulut, peluru dari pistol Serda YH akhirnya meletus dan mengenai dahi korban yang akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian.

 

Tidak ada komentar: