BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 September 2013

4 MoU Diteken, Termasuk Soal Terorisme dan Pencucian Uang

Arifin Asydhad - detikNews

Astana - Lawatan Presiden SBY ke Kazakhstan tidak hanya membahas kerjasama ekonomi, tapi juga bidang-bidang lain. Ada 4 MoU yang ditandatangani di negeri beribukota Astana ini, termasuk kerjasama dalam penanganan terorisme dan kasus pencucian uang.

Ada dua MoU yang diteken di depan Presiden SBY dan Presiden Kazakhstan Nursultan Nurbayev di Istana Kepresidenan Ak-Orda, Astana, Senin (2/9/2013). Kedua MoU itu adalah kerjasama di bidang ekonomi yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Ekonomi Kazakhstan dan MoU kerjasama di bidang pendidikan yang ditandatangani oleh Mendikbud M Nuh dengan Menteri Kebudayaan dan Informasi Kazakhstan Mukhtar Kul-Muhammed.

MoU di bidang ekonomi diteken untuk mendorong peran Joint Commission on Economic Cooperation (JCEC) untuk perluasan dan peningkatan kerjasama di bidang ekonomi. Sedangkan MoU bidang pendidikan dan kebudayaan untuk mendorong peningkatan kerjasama di bidang kebudayaan.

Sedangkan dua MoU lainnya diteken di Hotel Rixos President Astana. MoU dalam kerjasama penanganan terorisme diteken oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai dengan Kepala Security National Council Kazakhstan dan MoU pencucian uang diteken oleh Kepala PPATK M Yusuf. Penandatanganan MoU kasus terorisme dan pencucian uang disampaikan Presiden SBY dalam jamuan makan malam di Istana Kepresidenan Ak-Orda.

Ansyaad Mbai mengatakan MoU dalam penanganan terorisme antara Indonesia dan Kazakhstan memang sangat penting dilakukan. Sebab, antara Indonesia dan Kazakhstan memiliki tipikal yang sama dan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim. "Kedua negara juga memiliki ancaman serupa terkait gerakan radikalisme," kata Ansyaad.

Kerjasama Indonesia dengan Kazakhstan meliputi kerjasama dalam pengumpulan informasi dan pembangunan kapasitas (capacity building). "Jadi, nanti ke depan akan ada seminar-seminar atau forum lain yang kita lakukan untuk meningkatkan capacity building dalam penanganan terorisme," kata Ansyaad.

Sementara M Yusuf mengatakan kerjasama dalam penanganan pencucian uang meliputi pengumpulan informasi dan analisis dan upaya pencegahan tindakan pencucian uang. Setelah MoU ini ditandatangani, PPATK akan mempelajari lebih detil bagaimana peraturan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Kazakhstan. "Terus terang, kami masih mendalami apa yang dilakukan Kazakhstan dalam tindak pidana pencucian uang, termasuk UU-nya," kata Jusuf.

Presiden SBY melakukan lawatan kenegaraan ke Kazakhstan atas undangan Presiden Nazarbayev selama dua hari. Ini juga merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Nazarbayev ke Indonesia pada April 2012 silam. Selain itu, kunjungan SBY ini juga untuk memperingati 20 tahun hubungan diplomatik kedua negara.

Tidak ada komentar: