Arifin Asydhad - detikNews
Astana - Lawatan Presiden SBY ke Kazakhstan tidak hanya
membahas kerjasama ekonomi, tapi juga bidang-bidang lain. Ada 4 MoU
yang ditandatangani di negeri beribukota Astana ini, termasuk kerjasama
dalam penanganan terorisme dan kasus pencucian uang.
Ada dua MoU
yang diteken di depan Presiden SBY dan Presiden Kazakhstan Nursultan
Nurbayev di Istana Kepresidenan Ak-Orda, Astana, Senin (2/9/2013). Kedua
MoU itu adalah kerjasama di bidang ekonomi yang ditandatangani oleh
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Ekonomi Kazakhstan dan
MoU kerjasama di bidang pendidikan yang ditandatangani oleh Mendikbud M
Nuh dengan Menteri Kebudayaan dan Informasi Kazakhstan Mukhtar
Kul-Muhammed.
MoU di bidang ekonomi diteken untuk mendorong
peran Joint Commission on Economic Cooperation (JCEC) untuk perluasan
dan peningkatan kerjasama di bidang ekonomi. Sedangkan MoU bidang
pendidikan dan kebudayaan untuk mendorong peningkatan kerjasama di
bidang kebudayaan.
Sedangkan dua MoU lainnya diteken di Hotel
Rixos President Astana. MoU dalam kerjasama penanganan terorisme diteken
oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai dengan
Kepala Security National Council Kazakhstan dan MoU pencucian uang
diteken oleh Kepala PPATK M Yusuf. Penandatanganan MoU kasus terorisme
dan pencucian uang disampaikan Presiden SBY dalam jamuan makan malam di
Istana Kepresidenan Ak-Orda.
Ansyaad Mbai mengatakan MoU dalam
penanganan terorisme antara Indonesia dan Kazakhstan memang sangat
penting dilakukan. Sebab, antara Indonesia dan Kazakhstan memiliki
tipikal yang sama dan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim.
"Kedua negara juga memiliki ancaman serupa terkait gerakan
radikalisme," kata Ansyaad.
Kerjasama Indonesia dengan
Kazakhstan meliputi kerjasama dalam pengumpulan informasi dan
pembangunan kapasitas (capacity building). "Jadi, nanti ke depan akan
ada seminar-seminar atau forum lain yang kita lakukan untuk meningkatkan
capacity building dalam penanganan terorisme," kata Ansyaad.
Sementara
M Yusuf mengatakan kerjasama dalam penanganan pencucian uang meliputi
pengumpulan informasi dan analisis dan upaya pencegahan tindakan
pencucian uang. Setelah MoU ini ditandatangani, PPATK akan mempelajari
lebih detil bagaimana peraturan tindak pidana pencucian uang yang
dilakukan Kazakhstan. "Terus terang, kami masih mendalami apa yang
dilakukan Kazakhstan dalam tindak pidana pencucian uang, termasuk
UU-nya," kata Jusuf.
Presiden SBY melakukan lawatan kenegaraan
ke Kazakhstan atas undangan Presiden Nazarbayev selama dua hari. Ini
juga merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Nazarbayev ke Indonesia
pada April 2012 silam. Selain itu, kunjungan SBY ini juga untuk
memperingati 20 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar