VIVAnews –
Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Dasrul Djabar, membantah kabar
yang menyebut dialah yang berupaya untuk menyuap komisoner Komisi
Yudisial terkait proses seleksi hakim agung tahun 2012. Kabar itu sejak
kemarin beredar santer di parlemen.
“Itu tidak benar. Saya rasa itu berita burung,” kata Dasrul ketika dikonfirmasi Selasa, 24 September 2013.
“Itu tidak benar. Saya rasa itu berita burung,” kata Dasrul ketika dikonfirmasi Selasa, 24 September 2013.
Ia pun mengaku tak
khawatir bila komisioner KY mengadukannya ke Badan Kehormatan DPR. “Biar
saja, kita lihat. Nama (penyuap) juga tidak disebut (KY),” ujar
politisi Demokrat itu.
Upaya penyuapan itu diungkap oleh Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY, Eman Suparman. Menurutnya, ada tiga anggota DPR dari tiga fraksi berbeda yang menitipkan nama calon hakim untuk diseleksi KY. Salah satu anggota DPR itu berasal dari Demokrat.
Politisi Demokrat itu menjanjikan imbalan masing-masing Rp200 juta untuk tujuh orang komisioner KY asal nama hakim tertentu diloloskan. Namun, Eman tidak menyebut siapa-siapa saja anggota DPR yang berupaya menyuap KY itu.
Ucapan Eman ini dibenarkan oleh Komisioner KY Imam Anshori Saleh. Ia juga mengaku kerap ditelepon oleh para anggota DPR dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota Dewan itu menjanjikan imbalan Rp1,4 miliar jika calon tersebut lolos.
Namun, Imam menolak tawaran itu. Ia mengungkapkan upaya penyuapan itu pada rapat pleno KY, sehingga semua komisioner KY, ketika itu, sepakat calon yang dititipkan tersebut dinyatakan tidak lolos.
Nama Dasrul Djabar sendiri disebut sebagai pihak penyuap oleh sejumlah sumber di DPR. Namun Dasrul mengatakan, ia belum pernah bertemu dengan Wakil Ketua KY Imam Ansori, maupun Eman Suparman.
Upaya penyuapan itu diungkap oleh Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY, Eman Suparman. Menurutnya, ada tiga anggota DPR dari tiga fraksi berbeda yang menitipkan nama calon hakim untuk diseleksi KY. Salah satu anggota DPR itu berasal dari Demokrat.
Politisi Demokrat itu menjanjikan imbalan masing-masing Rp200 juta untuk tujuh orang komisioner KY asal nama hakim tertentu diloloskan. Namun, Eman tidak menyebut siapa-siapa saja anggota DPR yang berupaya menyuap KY itu.
Ucapan Eman ini dibenarkan oleh Komisioner KY Imam Anshori Saleh. Ia juga mengaku kerap ditelepon oleh para anggota DPR dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota Dewan itu menjanjikan imbalan Rp1,4 miliar jika calon tersebut lolos.
Namun, Imam menolak tawaran itu. Ia mengungkapkan upaya penyuapan itu pada rapat pleno KY, sehingga semua komisioner KY, ketika itu, sepakat calon yang dititipkan tersebut dinyatakan tidak lolos.
Nama Dasrul Djabar sendiri disebut sebagai pihak penyuap oleh sejumlah sumber di DPR. Namun Dasrul mengatakan, ia belum pernah bertemu dengan Wakil Ketua KY Imam Ansori, maupun Eman Suparman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar