BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 September 2013

Bidan PNS Penjual Bayi di Bandung Ditangkap

Baban Gandapurnama - detikNews

 Bandung - Praktik penjualan bayi oleh seorang bidan terungkap di Bandung. Bidan T (50), tertangkap tangan saat akan menjual bayi laki-laki berumur 8 jam di rumah sekaligus tempat praktiknya di Jalan Desa Cipadung Kecamatan Cibiru, Bandung.

Penangkapan Bidan T dilakukan pada Jumat pekan lalu (13/9/2013). Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi sang bidan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, setelah itu kami melakukan undercover dan membeli seorang bayi. Saat itu kita langsung tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Kamis (19/9/2013).

Menurut pengakuan sang bidan, kata Martinus, ia sudah menjalankan praktik bidan sejak 1998. Namun praktik menjual bayi baru pada 2011. "Tersangka ini PNS di Kabupaten Bandung, ia bidan resmi," ujar Martinus. Bidan T sehari-hari merupakan bidan di sebuah puskesmas di Kabupaten Bandung.

Selama tiga tahun terakhir, Bidan T berhasil menjual tujuh bayi. "Penyidik masih mendalami praktik penjualan bayi ini," ungkapnya.

Menurut Martinus, penyidik juga menyelidiki kemungkinan sang bidan menerima jasa aborsi. Kecurigaan tersebut, kata Martinus, bukan tanpa alasan. Penyidik menerima informasi lima bulan lalu ada yang melakukan aborsi di bidan tersebut. Namun janinnya dibawa pulang kembali.

Sehingga beberapa hari setelah penangkapan bidan, polisi kembali ke rumah bidan dan mencangkul halaman. "Tapi kami tidak menemukan jejak janin yang dikubur di sana," kata Martinus.

Tidak ada komentar: