BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 September 2013

Parkir Sembarangan, Dishub Cabut Pentil Kendaraan


VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan operasi penertiban parkir liar. Ada yang berbeda dalam penertiban kali ini, pasalnya petugas langsung mencabut pentil ban motor kendaraan.

Operasi dilakukan di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, di depan pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas dan dibawah flyover Roxy, pada Selasa lalu.
Operasi cabut pentil kali ini  dilakukan oleh puluhan petugas Suku Dinas Perhubungan yang dibantu dengan Polisi, Garnisun dan Satpol PP.
"Sebanyak 375 kendaraan roda dua berhasil dicabut pentilnya sehingga kendaraan tersebut dalam keadaan kempes roda depan dan belakang," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, M Akbar, diruang kerjanya, Kamis 19 September 2013.

Akbar menjelaskan, setelah petugas melakukan pencopotan pentil sepeda motor, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menempelkan stiker bertuliskan bahwa pentil dicabut oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Akbar menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang sering parkir sembarangan. Aksi pencabutan pentil terpaksa dilakukan karena warga sering mengacuhkan aturan dan imbauan yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta.

"Sesuai aturan mereka melanggar ketentuan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban yang dilakukan hanya mencabut pentil dan mengempeskan ban kendaraan oleh Dishub dan tilang oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Dishub, kata Akbar sudah menyedikan tujuh titik parkir di kawasan tersebut. Di antaranya di Jalan Tanjung Selor, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tempat parkir itu ditujukan untuk karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas.

Setiap satu titik, kata dia, bisa menampung 50 sepeda motor dengan luas lahan per titik ada sekitar 6 x 3 meter persegi, namun area ini tidak dimanfaatkan warga yang membawa sepeda motor.

Tidak ada komentar: