Oleh: Anton Hartono
INILAH.COM, Jakarta - Upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015, hari Rabu (25/9/2013) ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kedatangan dua orang delegasi dari International Narcotics Control Board (INCB), lembaga monitor PBB.
Keduanya membahas tentang peredaran narkoba di Indonesia yang berawal dari masuknya precursor atau bahan mentah pembuat narkoba. Serta pengawasan obat-obatan narkotika, zat psikotropika dan prekursor.
"Kunjungan INCB adalah membahas pengendalian keluar masuknya barang-barang narkoba. Istilahnya di nasional kita punya POM, di internasional kita punya INCB," kata Bali Moniaga, Kelompok Ahli Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Rabu (25/9/2013).
Menurutnya INCB bersama BNN akan melakukan pengawasan lalu lintas barang-barang yang dilarang maupun tidak untuk kesehatan. Dan bahan narkotika yang semula bertujuan untuk kesehatan, tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.
"Untuk prekursor, hampir semua datang dari luar. Kita selalu berhubungan dengan INCB mengenai kebutuhan setiap negara, khususnya Indonesia," tambahnya.
Selama berada di Indonesia, INCB akan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, RSKO Cibubur, Rumah Singgah PEKA di Bogor dan Panti Rehabilitasi Sosial Galih Pakuan di Ciseeng, Bogor.
Tujuannya untuk melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang dilakukan oleh suatu negara. Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengamatan pencapaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Kita berharap akan ada kejelasan mengenai penggolongan narkotika jenis ketamin yang masih menjadi kontroversi di Indonesia," tandasnya. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar