Oleh: Ajat M Fajar
INILAH.COM, Jakarta - Tudingan Komisi Yudisial (KY) ada anggota
Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang mencoba menyuap anggota KY pada
2012 terkait pemilihan hakim agung, berbuntut panjang.
Apalagi,
beredar nama bahwa anggota Komisi III yang dimaksud adalah Dasrul
Djabar. Bahkan, Dasrul siap mengambil langkah-langkah hukum terhadap
tudingan ini.
"Itu langkah kita berikutnya," kata Dasrul di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Dasrul juga meminta KY membuka siapa yang dimaksud. Apalagi, kini BK akan meminta klarifikasi ke KY.
"Orang
KY itu mau dipanggil di BK, biar dia ngomong di BK. Biar nanti
ditindaklanjuti. Jadi jangan cuap-cuap," kata anggota Komisi III ini.
Dia yakin bahwa ada motif di balik tudingan-tudingan KY ini. "Kental sekali (unsur politis, red)," katanya.
Dasrul
juga tidak tahu kenapa tiba-tiba nama dia yang disebut-sebut. Hingga
kini, Dasrul mengaku bahwa tidak pernah ada klarifikasi oleh fraksi.
"Satupun belum ada (klarifikasi dan memanggilnya, red)," katanya.
Sebelumnya,
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mengungkapkan adanya
upaya penyuapan dari anggota DPR kepada KY untuk meloloskan nama-nama
tertentu sebagai calon Hakim Agung.
Dalam pengakuannya, Anshori
menyebut dirinya ditawarkan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk meloloskan
nama-nama tertentu sebagai calon Hakim Agung.
Uang itu
diperuntukan untuk seluruh anggota KY yang masing-masing mendapatkan
Rp200 juta. Tawaran itu ditolak mentah-mentah dan akhirnya calon Hakim
Agung yang dititipkan anggota DPR itu dicoret oleh KY. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar