BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 01 September 2013

Harta Sekjen ESDM yang Dicegah KPK Capai Rp 41,9 M

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekjen ESDM Waryono Karno terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. Kekayaan Waryono sendiri cukup wah, mencapai Rp 41,9 miliar.

Berdasarkan laporan kekayaan di situs KPK, Minggu (1/9/2013), harta yang dimiliki Waryono per 16 Juni 2011 mencapai Rp 41,9 miliar. Itu belum termasuk jumlah dolarnya yang mencapai USD 22.482.

Waryono tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Tegal, Brebes, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun hampir semuanya ada di kawasan Tangerang Selatan.

Jika ditotal harta tanahnya mencapai Rp 37,7 miliar. Peningkatan hampir 100 persen dibanding tahun 2008 saat pertama kali mengisi laporan harta kekayaan.

Untuk alat transportasi, jumlah kekayaan Waryono mencapai Rp 115 juta. Sedangkan untuk sektor peternakan, perkebunan hingga pertambangan, nilainya setara dengan Rp 477,8 juta.

Sedangkan untuk giro atau setara kas, harta yang dimiliki Waryono ditaksir mencapai Rp 3,16 miliar. Hingga harta itu dilaporkan ke KPK, Waryono tercatat tidak memiliki utang satu peser pun.

KPK sudah meminta pihak imigrasi mencegah Waryono ke luar negeri. Pencegahan ini berdasarkan surat keputusan bernomor KEP-628/01-22/08/2013 yang diteken 29 Agustus 2013 kemarin. KPK sebelumnya mengajukan permintaan terlebih dulu.

Pada Kamis (15/8) lalu KPK menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Di sana, tim menemukan uang US$ 200 ribu.

Belum diketahui apakah ada kaitan antara kasus suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan uang tersebut. Namun yang pasti baik Waryono dan Menteri ESDM Jero Wacik sudah membantah keterlibatannya.


Tidak ada komentar: