Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Jaksa MP seharusnya akan diperiksa di Markas
Polda Metro Jaya terkait tindakannya mengintimidasi karyawan SPBU Mekar
Jaya, Serpong, dengan menggunakan pistol. Namun MP tidak memenuhi
panggilan polisi tanpa diketahui alasannya.
"Yang bersangkutan,
sesuai keterangan pengacaranya, dia berhalangan hadir hari ini," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Rikwanto mengatakan, MP mangkir dari pemeriksaan tanpa disertai alasan yang jelas.
"Alasannya tidak jelas," ucap Rikwanto.
Selanjutnya,
polisi akan melayangkan panggilan kedua terhadap MP, untuk didengar
keterangannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Peristiwa
intimidasi itu terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang
pada senin (02/09), pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri MP mengisi
bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak
sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP
itu memutar balik kendaraannya.
Namun istri MP tidak terima dan
memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU
tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.
Percekcokan
keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar.
Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat
itulah, MP mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja
kantor SPBU.
Dengan arogannya, MP lalu mengajak Priatna untuk
berkelahi. Priatna lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia
tiba-tiba pingsan. Sementara MP langsung meninggalkan kantor SPBU
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar