M Iqbal - detikNews
Jakarta - Komisi III DPR telah selesai menggelar fit
and proper test kepada 12 calon hakim agung. Sebelum memilih 4 orang,
komisi III memanggil seluruh calon hakim agung ke Gedung DPR.
Sebanyak
12 calon hakim agung itu memasuki ruang komisi III DPR di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka lalu
duduk di hadapan forum komisi III yang dihadiri sekitar 55 orang.
"Kami
sengaja mengundang sebelum kami lakukan voting nanti malam pukul 19.30
WIB. Terhadap kejadian-kejadian dalam surat kabar, kami sudah minta
klarifikasi ke KY dan kami telah minta klarifikasi bersangkutan dan
menjelaskan tak ada masalah," kata pimpinan komisi III Aziz Syamsuddin.
"Jadi
apabila terpilih atau tidak adalah mutlak karena anggota komisi III
yang punya suara, 1 suara 1 kertas. Dan kami perlu sampaikan bahwa tidak
ada hal-hal lain yang berkaitan dengan komitmen-komitmen," imbuhnya.
Sementara
ketua komisi III Gede Pasek Suardika menegaskan di hadapan 12 calon
hakim itu, bahwa terkait isu upaya suap yang diungkap KY alam proses
seleksi calon hakim agung terjadi pada tahun 2012.
"Terkait
masalah KY, itu tidak terkait seleksi sekarang. Pemahaman publik seakan
di antara bapak ibu proses dugaan suap terjadi," kata Gede Pasek
Suardika.
"Ini sangat mengganggu proses calon hakim agung sekarang," imbuhnya memastikan proses seleksi saat ini bersih.
Dalam
kesempatan itu beberapa fraksi juga sempat menyampaikan pesan kepada
calon hakim agung agar objektif jika terpilih sebagai hakim agung.
"Jangan
ada beban ketika bapak Ibu terpilih, jangan karena ada yang memilih
bapak lalu tak obektif dalam memutus perkra. Harapan saya ketika jadi
hakim agung, agung benar dan tegakkan keadilan," ucap anggota komisi III
Fraksi Hanura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar