Pewarta: La Ode Aminuddin
Ternate (ANTARA
News) -Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Sobri Effendi Surya
mengingatkan seluruh anggota Polri di Malut untuk tidak terlibat dalam
bisnis haram, misalnya perdagangan narkoba dan kayu illegal, serta akan
diberikan sanksi tegas jika ditemukan.
"Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Polri di
Malut untuk tidak melakukan tindakan lainnya yang melanggar kode etik
Polri dan hukum yang berlaku, misalnya melakukan perzinahan dan
kekerasan di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri
Badar di Ternate, Selasa.
Kabid Humas mengatakan, Brigjen Sobri Effendi Surya yang baru
menggantikan Brigjen Pol Machmud Arifin sebagai Kapolda Malut mengancam
akan memberi sanksi tegas sesuai aturan berlaku kepada anggota Polri di
Malut yang melakukan tindakan tersebut.
Kapolda meminta masyarakat di Malut, kata Hendri, untuk tidak ragu
melaporkan ke polres atau Polda jika melihat atau mengetahui ada anggota
Polri yang melakukan perbuatan tersebut dan masyarakat yang melaporkan
hal itu pasti akan dilindungi.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda Malut juga akan serius menuntaskan
berbagai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah anggota
Polri di Malut dan jika mereka terbukti bersalah, selain akan dikenai
sanksi sesuai kode etik polri juga akan diproses ke peradilan umum.
Menyinggung penuntasan korupsi yang ditangani Polda Malut, Kabid
Humas mengatakan, Kapolda juga telah menyatakan tekadnya untuk serius
menuntaskan semua kasus korupsi yang kini sedang ditangani Polda Malut.
"Kapolda telah meminta penjelasan kepada para penyidik yang
menangani sejumlah kasus korupsi dan telah pula menginstruksikan kepada
para penyidik itu untuk segera menuntaskannya dengan mengedepankan
prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda sudah menyatakan penanganan kasus
korupsi di daerah ini tidak mengenal pilih kasih, artinya siapa pun
pelakunya baik masyarakat biasa maupun pejabat daerah tetap akan
diproses sepanjang memenuhi bukti-bukti yang diatur dalam undang-undang.
Namun, kata Hendri, masyarakat di daerah ini juga diminta
pengertiannya bahwa jika ada kasus korupsi yang ditangani Polda Malut
agak terlambat penuntasannya, karena hal itu bukan karena sengaja
didiamkan, melainkan penyidik masih berusaha mencari bukti-bukti yang
kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar