BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 September 2013

Sekretariat Kabinet Gelar Diskusi Nilai-Nilai Anti Korupsi

Oleh : DESK INFORMASI


Sekretariat Kabinet bekerjasama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan ‘Diskusi Nilai-Nilai Anti Korupsi’ di Aula Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (23/9).
Kegiatan ini sebagai media pembelajaran dan sharing dalam meningkatkan kualitas percepatan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor  55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013.
“Sekretariat Kabinet telah merespon mandat dari Perpres dan Inpres tersebut dengan menyusun Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Sekretariat Kabinet Tahun 2013 serta menerbitkan Keputusan Sekretaris Kabinet Nomor 34 Tahun 2013 tentang Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (Strakom PBAK) Sekretariat Kabinet,” kata Wakil Sekretaris Kabinet Ibnu Purna dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Otala) Setkab, Syafruddin, S.H., M.H.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Kabinet tersebut dapat diketahui bahwa kualifikasi budaya aparatur Sekretariat Kabinet yang dalam hal ini diwakili oleh Biro Administrasi Aparatur sebagai lokus kegiatan PBAK adalah sangat anti korupsi sehingga strategi komunikasi yang dilakukan adalah pendekatan internalisasi dengan menumbuhkan komitmen aparatur terhadap nilai budaya anti korupsi khususnya nilai adil dan tanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris Kabinet juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana yang tepat untuk menumbuhkan kesadaran aparatur Sekretariat Kabinet akan pentingnya internalisasi nilai-nilai budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholders Sekretariat Kabinet.
“Saya mengajak kepada seluruh komponen di Sekretariat Kabinet agar membudayakan forum dialog atau diskusi semacam ini sebagai wahana aktualisasi diri dan media komunikasi agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif serta memperkuat komitmen pegawai dalam mendukung upaya percepatan pemberantasan korupsi di Sekretariat Kabinet,” ujar Syafruddin mengutip sambutan tertulis Wakil Sekretaris Kabinet.
Sementara itu, narasumber dalam diskusi tersebut, Mohamad Rofie Hariyanto, dari Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan, total aset/kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dan pengembalian kerugian negara oleh KPK sebesar Rp 157 triliun yang berasal dari sektor hulu migas, pengalihan hak barang  milik negara, penanganan perkara tindak pidana korupsi, penerimaan negara bukan pajak, dan lain-lain.
“Pendidikan menjadi persayaratan yang mutlak mesti ada apabila sebuah bangsa, masyarakat, komunitas atau keluarga ingin mencapai taraf hidup yang lebih baik, sejahtera, dan berkelanjutan,” papar Mohamad.
Menurut Mohamad, PNS diharapkan menjadi Duta Anti Korupsi yaitu menjadi pribadi teladan, penyebar virus anti korupsi, dan kontrol sosial.
“Daripada mengutuk kegelapan, lebih baik menyalakan obor penerang,” tegas Mohamad.
Kegiatan Diskusi Nilai-nilai Anti Korupsi di Sekretariat Kabinet dihadiri oleh para pejabat eselon II dan III, serta pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet.
(Humas Setkab/ES)

Tidak ada komentar: