Oleh: Anton Hartono
INILAH.COM, Jakarta - Pihak keluarga korban kecelakaan Tol Jagorawi yang ditabrak oleh Abdul Qadir Jaelani, putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang memberi izin anaknya untuk mengendarai mobil. Sebab, Dul sapaan akrab putra bungsunya itu, masih berusia 13 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini dikatakan Voni (36) istri dari Komaruddin (42) yang tewas akibat kecelakaan tersebut saat berada di RS Polri Kramatjati. "Andaikata dia kasih duit berapapun, dia nggak bisa balikin suami saya," tuturnya, Minggu (8/9/2013).
Tampak raut wajah penuh kesedihan dari pihak keluarga korban yang ditinggalkan saat melihat jenazah korban di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Terkait santunan kepada korban kecelakaan tersebut, Voni masih menunggu pembicaraan dengan pihak keluarga korban lainnya terlebih dulu. Musibah kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 8-200 pada Minggu (8/9/2013) dinihari itu mengakibatkan enam orang tewas termasuk Komaruddin, warga RT 10/05 Koja, Jakarta Utara.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar