Oleh: Fadhly Zikry
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menegaskan akan melaporkan upaya suap yang dilakukan anggota Komisi III DPR terhadap anggota KY ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau saya dilaporkan saja ke penegak hukum, laporkan ke KPK. Ada si X ingin melakukan penyuapan, siapaun dia. Dan itu kewajiban dan itu komitmen, nggak perlu hiruk pikuk, nggak perlu berpolemik. Kalau kita punya data lengkap kasi," kata Suparman di gedung KY, Selasa (24/9/2013).
Suparman menyesalkan percobaan suap kepada anggota KY yang baru dibuka akhir-akhir ini. Suparman mengaku, harusnya ini dibawah ke ranah hukum saja, sehingga semuanya menjadi lebih jelas.
"Saya lebih setuju itu dibawa ke proses hukum supaya terang benderang. Biar secara institusional lembaga ini jelas. Saya secara pribadi dan saya menyampaikan ini kan harus dipleno tidak bisa one man show," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mengungkapkan adanya upaya penyuapan dari anggota DPR kepada KY untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai calon hakim agung. Dalam pengakuannya, Anshori menyebut dirinya ditawarkan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai calon hakim agung.
Uang itu diperuntukan untuk seluruh anggota KY yang masing-masing mendapatkan Rp200 juta. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah.
Belakangan beredar kabar penyuapan tersebut dilakukan oleh salah satu anggota komisi III dari Fraksi Demokrat, Dasrul Djabar. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar