Pewarta: Monalisa
Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami peran Sekretaris
Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam
kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan
Gas.
Hal ini terungkap lewat pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan
Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas
Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini di Gedung KPK Jakarta, Senin.
"Tadi ada beberapa pertanyaan. Ditanya kenal nggak dengan
tersangka (Rudi Rubiandini). Saya bilang kenal, kami sama-sama diangkat
sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," kata Ahmad
sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Selanjutnya ia dicecar terkait pekerjaannya sebagai deputi pengendali
keuangan. "Mengenai apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan
terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Ahmad menolak berkomentar saat ditanya keterlibatan Sekjen ESDM."Saya tidak tahu," katanya.
Nama Waryono Karno mencuat setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya dan menemukan uang tunai 200.000 dolar AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar