Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas.

Hal ini terungkap lewat pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini di Gedung KPK Jakarta, Senin.

"Tadi ada beberapa pertanyaan. Ditanya kenal nggak dengan tersangka (Rudi Rubiandini). Saya bilang kenal, kami sama-sama diangkat sebagai deputi, yang dua tersangka lain saya tidak kenal," kata Ahmad sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Selanjutnya ia dicecar terkait pekerjaannya sebagai deputi pengendali keuangan. "Mengenai apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Ahmad menolak berkomentar saat ditanya keterlibatan Sekjen ESDM."Saya tidak tahu," katanya.

Nama Waryono Karno mencuat setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya dan menemukan uang tunai  200.000 dolar AS.