Pewarta: Edy M Ya`kub
Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui
penanganan kasus Hambalang dan Century berjalan lamban, karena pihaknya
terkait dengan instansi lain dalam penanganan perkara.
"Misalnya pemeriksaan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng
terkait kasus Hambalang, kami masih baru saja menerima laporan audit
BPK," kata Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas di Surabaya,
Senin.
Di sela-sela dialog hukum bersama puluhan akademisi dan praktisi
dari berbagai universitas di Aula Fakultas Hukum (FH) Unair Surabaya,
ia menjelaskan penyidik KPK masih menguji dan mengembangkan audit BPK
itu.
"Penyidik akan mendalami keterkaitan antara bukti yang satu
dengan bukti yang lain sesuai dengan apa yang disampaikan BPK, karena
itu kami belum tahu hasilnya yang pasti," katanya.
Ditanya tentang langkah Anas Urbaningrum mendirikan parpol, ia
mengatakan langkah dan pernyataan Anas Urbaningrum itu merupakan hak
setiap orang, tapi hal itu tidak akan mempengaruhi upaya KPK.
"Itu hak dia, tapi KPK tidak terkait dengan hal itu, kalau KPK
bisa membuktikan buktikan, maka itulah yang menjadi dasar hukum bagi
KPK, bukan opini atau parpol," katanya.
Menurut dia, KPK akan mengembangkan kasus Hambalang dengan melanjutkan keterangan Nazarudin.
"Kasus Nazarudin jilid I masih sebatas suap, tapi Nazaruddin
jilid II akan berkembang ke arah pengadaan barang dan jasa," katanya.
SKK Migas
Mengenai kasus Century, Busyro Muqoddas mengatakan kasus itu
sebenarnya kasus politik, tapi dilempar DPR ke KPK, namun KPK akhirnya
melempar ke Mabes Polri.
"Itu karena pihak yang terlibat adalah Robert Tantular yang
bukan pejabat negara, sedangkan KPK itu hanya menyelidiki pejabat
negara," katanya.
Namun, pihaknya tidak mau dikatakan tidak berbuat sama sekali,
karena Mabes Polri sudah beberapa kali memeriksa tersangka Robert
Tantular.
"KPK sendiri sudah beberapa kali ke Amerika. Hasilnya, kegagalan
sistemik dalam Bank Century itu tidak ada. Kalau nanti mengarah ke
pejabat negara, maka kami akan lanjutkan," katanya.
Tentang perkembangan penyidikan kasus suap yang melibatkan
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ia menyatakan penyidik sudah memanggil
pihak internal SKK Migas itu.
"Mantan Deputi SKK Migas sudah dipanggil KPK dan pemeriksaannya
akan terus didalami, jadi kita penyidikan tidak berhenti," katanya,
didampingi Dekan FH Unair Prof Dr M Zaidun SH MSi.
Ditanya dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus
itu, ia mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi ke sana.
"Kalau bukti mengalir ke siapapun, maka siapapun akan kami periksa, termasuk kalau menteri," katanya. (E011/Z003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar