Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agus Sapto Rahardjo
sebagai saksi kasus dugaan suap Rudi Rubiandini sebesar Rp7,7 miliar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha, Kamis (5/9/2013).
Selain
Agus, penyidik juga memanggil staf Divisi Komersil di SKK Migas, Birul
Satrio Utomo dan satu lagi dari perusahaan PT Zerotech nusantara, Febri
Prasetyadi Soeparta.
Sama seperti Agus, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Dalam
kasus ini, KPK telah menetapkan Ketua SKK Migas (nonaktif) Rudi
Rubiandini, Komisaris PT. Kernell Oil, Simon Tanjaya, dan Deviardi
sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap dikediaman Rudi karena diduga
menerima uang US$400 ribu dari petinggi Kernel Oil, Simon yang
ditengarai terkait dengan pengurusan migas di SKK Migas.
Dalam
perkembangannya, penyidik juga menyita uang dolar Singapura dan sepeda
motor jenis BMW serta sedan mewah Toyota Camry terkait kasus dugaan suap
itu.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar