BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 September 2013

KPK Periksa Kadiv Komersil Minyak SKK Migas

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agus Sapto Rahardjo sebagai saksi kasus dugaan suap Rudi Rubiandini sebesar Rp7,7 miliar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha, Kamis (5/9/2013).

Selain Agus, penyidik juga memanggil staf Divisi Komersil di SKK Migas, Birul Satrio Utomo dan satu lagi dari perusahaan PT Zerotech nusantara, Febri Prasetyadi Soeparta.

Sama seperti Agus, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ketua SKK Migas (nonaktif) Rudi Rubiandini, Komisaris PT. Kernell Oil, Simon Tanjaya, dan Deviardi sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap dikediaman Rudi karena diduga menerima uang US$400 ribu dari petinggi Kernel Oil, Simon yang ditengarai terkait dengan pengurusan migas di SKK Migas.

Dalam perkembangannya, penyidik juga menyita uang dolar Singapura dan sepeda motor jenis BMW serta sedan mewah Toyota Camry terkait kasus dugaan suap itu.[yeh]

Tidak ada komentar: