BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 September 2013

KPK Telusuri Peran Rudi Rubiandini dari Staf PT Zerotech

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK terus melengkapi berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini. Penyidik memanggil Staf PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas itu.

"Ada panggilan untuk Febri Prasetyadi Soeparta dari PT Zerotech Nusantara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2013).

Febri bukan saksi sembarangan dalam kasus ini. Dia merupakan satu dari enam saksi yang dicegah keluar negeri.

Selain itu penyidik juga memanggil dua saksi lain terkait perkara ini, yakni Agus Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak SKK Migas, Birul Satrio Utomo (Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas). Agus juga dicegah KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$ 400 ribu. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

Tidak ada komentar: