Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - KPK terus melengkapi berkas pemeriksaan Rudi
Rubiandini. Penyidik memanggil Staf PT Zerotech Nusantara Febri
Prasetyadi sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas itu.
"Ada
panggilan untuk Febri Prasetyadi Soeparta dari PT Zerotech Nusantara,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis
(5/9/2013).
Febri bukan saksi sembarangan dalam kasus ini. Dia merupakan satu dari enam saksi yang dicegah keluar negeri.
Selain
itu penyidik juga memanggil dua saksi lain terkait perkara ini, yakni
Agus Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak SKK Migas, Birul Satrio Utomo
(Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas). Agus juga dicegah KPK.
Dalam
kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon
Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai
tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon
sebesar US$ 400 ribu. Pemberian uang diduga terkait dengan
kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.
Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar