Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tidak setuju jika Komisi III DPR menunda seleksi Calon Hakim Agung. Ini terkait dengan banyaknya upaya suap menyuap dari proses seleksi yang baru terbongkar.
Penundaan ini pasca terjadi peristiwa pertemuan antara anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori dan calon Hakim Agung, Sudrajad di toilet DPR.
"Pada prinsipnya saya tidak setuju. Bagi kami ini (ditunda) sebuah kerugian, karena sudah banyak kehilangan waktu. Ini MA perlu hakim-hakim agung untuk mengisi kekosongan yang sudah lama," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Eman Suparman di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Mantan Ketua KY itu berpendapat, bisa saja menunda proses seleksi Hakim Agung. Tapi bukan berarti tidak melanjutkan proses itu dengan calon yang sudah diajukan KY. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar