BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 21 September 2013

Polisi Utamakan Psikologi Pacar Dul

Oleh: Ahmad Farhan Faris

INILAH.COM, Jakarta - AFK, yang merupakan kekasih dari AQJ alias Dul (13) putra Ahmad Dhani, akan didampingi orangtuanya saat diperiksa kepolisian di Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Pendampingan itu dilakukan agar psikologis AFK tidak terganggu dan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo menjelaskan, memang pemeriksaan saksi yang masih dibawah umur perlu didampingi orangtua sebagaimana aturan berlaku. "Supaya kondisi psikologis anak tidak terganggu," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di tempat yang nyaman dan sedikit berbeda dengan pemeriksaan saksi orang dewasa. Bahkan pemeriksaan juga didampingi oleh Badan Pengawasan (Bapas) Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam UU PA memang diisyaratkan memeriksa anak sebagai saksi harus didampingi orangtua, nanti juga ada Bapas," tambahnya.

Tidak ada komentar: