Oleh : DESK INFORMASI
Setelah
sempat bersilang pendapat menganai kesahian data masing-masing,
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk memperbaiki data pemilih bagi
keperluan Pemilu 2014. Kesepakatan ini dicapai setelah dilakukan
pertemuan antara Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan
Komisi II DPR RI di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa (24/9) malam.
Dalam
pertemuan yang berlangsung hingga Rabu (25/9) dinihari itu, pemerintah
dan KPU sepakat untuk terus melakukan penyempurnaan daftar penduduk
potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami
sudah sepakat untuk bersama-sama akan memperbaiki dan mengoordinasikan
terus penyempurnaan data ini. Kemudian, pengumuman rekapitulasi DPT akan
dilakukan setelah diyakini akurasinya," kata Mendagri Gamawan Fauzi
seusai pertemuan.
Sebelumnya, KPU dan Kemendagri bersilang
pendapat terkait akurasi data pemilih. Kemendagri berdalih data DP4 yang
dimiliki sudah sahih, sedangkan KPU bersikukuh sistem datanya juga
valid dalam menyaring data DP4 menjadi daftar pemilih sementara hasil
perbaikan (DPSHP) dan sebagian daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah
kabupaten-kota.
Kemendagri bersikukuh datanya paling benar karena disusun dengan menggunakan
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam menyusun DP4
berbasis kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diunggulkan
akurasi datanya. Sedangkan, KPU juga menyatakan menggunakan Sistem
Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam menyusun DPS, DPSHP hingga
menjadi DPT.
"Semua data KPU itu kami cek lagi di Kemendagri,
lalu kami beritahu KPU, duduk bareng antara tim teknis kami dan KPU
bersama-sama," tambah Mendagri.
Selain
sinkronisasi data penduduk dan data pemilih, kedua sistem informasi itu
juga dianggap oleh kedua belah pihak telah sinkron secara otomatis
karena tim pembuatnya sama, yaitu dari Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT).
Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay berjanji pihaknya akan terus berusaha maksimal menyelesaikan perbedaan
antara data pemilih dan data penduduk tersebut. "Memang tidak mungkin
untuk membuat sama persis sepenuhnya, tetapi perbedaan data itu terus
dicari. Kami akan meneruskan pembersihan data dan Kemendagri terus
mendukung KPU," ungkapnya.
Serahkan ke DPR
Sementara itu Wakil
Ketua Komisi II DPR, Arief Wibowo mengingatkan, data , meminta Daftar
Pemilih Tetap (DPT) sebelum ditetapkan (rekapitulasi), harus ditunjukkan
terlebih dahulu kepada DPR dan Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri),
termasuk juga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Arief
meminta KPU dapat meyakinkan ketiga pihak tersebut bahwa data daftar
pemilih yang telah disusunnya itu benar-benar akurat. KPU juga diminta
untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan data pemilih. "DPT bisa
ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya
tinggi," kata Arief usai pertemuan dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di
Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu (25/9) dini hari.
Ia
menegaskan, akurasi daftar pemilih untuk Pemilu 2014 itu diperlukan
terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi
perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun
DPRD.
KPU
sendiri berjanji akan terus bekerja untuk mendapatkan data pemilih
tetap (DPT) akurat, baik menyisir kemungkinan kegandaan maupun
memasukkan pemilih yang berhak ke dalam daftar. "Perbedaan-perbedaan itu
terus dicari. Kami akan teruskan apa yang sudah dikerjakan dengan
merapikan data, baik di sistem maupun di lapangan," kata Komisioner KPU
Pusat Hadar Nafis Gumay.
Hadar
menegaskan, kalau ada ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) ganda di
DP4, itu tugas KPU untuk membersihkannya. “Kami perlu waktu untuk
membereskan itu di lapangan, sementara Kemendagri akan mendukung kami,"
jelas Hadar.
Sesuai
tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diterbitkan KPU, pada 14-20
September 2013, sudah harus dilakukan penyerahan salinan DPT Pemilu 2014
kepada partai politik peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota dan
kecamatan. Selanjunya, pada 21 September 2013 – 9 April 2014 dilakukan
pengumuman DPT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar