Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA
News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf menilai,
beberapa pihak mempunyai andil dalam menumbuhkan mafia peradilan.
Dari
mulai sistem yang tertutup, buruknya birokasi, aparat hukum dan
pengacara yang bermental rendah, hingga persoalan budaya pragmatis di
tengah masyarakat, berkontribusi besar dalam melestarikan mafia
peradilan.
"Dari mulai sistem, birokrasi, aparat hukum,
pengacara, masyarakat, dan budayanya berkontribusi tumbuhnya mafia
peradilan. Semua saling terkait soal mafia hukum, dan peradilan," kata
Muzammil di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurutnya,
reformasi belum berhasil membuat secara signifikan peradilan yang
bersih, dan adil. Dengan leluasa, para mafia peradilan bisa mengubah hal
yang salah menjadi benar dan begitu sebaliknya.
"Adanya KY,
Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, bahkan KPK, tidak signifikan dalam
mengatasi mafia peradilan dan hukum," ucapnya.
Ia menambahkan, perlu proses dan waktu untuk membenahi peradilan agar terbebas dari praktik mafia hukum, dan peradilan.
"Pasalnya, tak mudah untuk mengatasi persoalan yang sudah sistemik, dan menggejala menjadi budaya," ungkap politisi PKS itu.
(Zul)
Keyword: al Muzammil Yusuf, mafia peradilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar