BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 September 2013

Saan Minta KY Sebut Identitas Penyuap dalam Seleksi Hakim Agung

VIVAnews – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Eman Suparman akhir pekan kemarin mengungkapkan ada tiga anggota DPR dari tiga fraksi berbeda yang menitipkan nama hakim untuk diseleksi menjadi hakim agung. Salah satu di antaranya berasal dari Demokrat. Politisi Demokrat itu disebut menjanjikan imbalan masing-masing Rp200 juta untuk tujuh orang komisioner KY asal nama hakim tertentu diloloskan.

Namun Eman Suparman tidak menyebut siapa-siapa saja anggota DPR yang berupaya menyuap KY itu. Untuk itu anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Saan Mustofa meminta Eman mengungkap secara gamblang identitas tiga politisi yang berupaya menyuapnya.

Pengungkapan identitas ini dianggap penting untuk menghindari berbagai spekulasi dan prasangka yang muncul dari masyarakat. “Mudah-mudahan niat KY mengungkap upaya suap ini tidak politis,” kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 23 September 2013.

Saan berharap kasus ini tidak membuat hubungan antara Komisi III DPR dan KY yang notabene merupakan mitra kerja, terganggu. “Jangan timbul pula rasa saling tidak percaya,” kata dia.

Wasekjen Demokrat itu mengatakan, DPR memang bertugas menyeleksi orang-orang yang akan ditempatkan di lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, sampai Mahkamah Agung.

Oleh sebab itu ia berharap komisioner di tiap lembaga itu tidak punya motif politik ketika uji kepatutan dan kelayakan sedang digelar DPR. “Di KY kan ada orang parpol juga yang  pernah bertugas di DPR. Maka saya harap ke depannya relasi kelembagaan tetap terjaga,” kata Saan.

Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat itu mengatakan sudah mengusulkan kepada fraksinya untuk memanggil semua anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi III untuk diklarifikasi terkait kasus suap seleksi hakim agung tersebut. “Sebaiknya semua dipanggil dan diklarifikasi langsung. Fraksi berwenang untuk mengumumkan hasil klarifikasinya itu,” ujar Saan.

Tidak ada komentar: