VIVAnews – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan
Investigasi Komisi Yudisial Eman Suparman akhir pekan kemarin
mengungkapkan ada tiga anggota DPR dari tiga fraksi berbeda yang
menitipkan nama hakim untuk diseleksi menjadi hakim agung. Salah satu di
antaranya berasal dari Demokrat. Politisi Demokrat itu disebut
menjanjikan imbalan masing-masing Rp200 juta untuk tujuh orang
komisioner KY asal nama hakim tertentu diloloskan.
Namun Eman
Suparman tidak menyebut siapa-siapa saja anggota DPR yang berupaya
menyuap KY itu. Untuk itu anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Saan
Mustofa meminta Eman mengungkap secara gamblang identitas tiga politisi
yang berupaya menyuapnya.
Pengungkapan identitas ini dianggap
penting untuk menghindari berbagai spekulasi dan prasangka yang muncul
dari masyarakat. “Mudah-mudahan niat KY mengungkap upaya suap ini tidak
politis,” kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 23 September 2013.
Saan
berharap kasus ini tidak membuat hubungan antara Komisi III DPR dan KY
yang notabene merupakan mitra kerja, terganggu. “Jangan timbul pula rasa
saling tidak percaya,” kata dia.
Wasekjen Demokrat itu
mengatakan, DPR memang bertugas menyeleksi orang-orang yang akan
ditempatkan di lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial,
Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, sampai Mahkamah Agung.
Oleh
sebab itu ia berharap komisioner di tiap lembaga itu tidak punya motif
politik ketika uji kepatutan dan kelayakan sedang digelar DPR. “Di KY
kan ada orang parpol juga yang pernah bertugas di DPR. Maka saya harap
ke depannya relasi kelembagaan tetap terjaga,” kata Saan.
Mantan
Sekretaris Fraksi Demokrat itu mengatakan sudah mengusulkan kepada
fraksinya untuk memanggil semua anggota Fraksi Demokrat yang duduk di
Komisi III untuk diklarifikasi terkait kasus suap seleksi hakim agung
tersebut. “Sebaiknya semua dipanggil dan diklarifikasi langsung. Fraksi
berwenang untuk mengumumkan hasil klarifikasinya itu,” ujar Saan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar